Miqat adalah batas waktu (zamani) dan tempat (makani) yang ditentukan oleh syariat Islam untuk memulai ibadah haji atau umrah, di mana jemaah wajib mengenakan pakaian ihram dan berniat memulai ibadah tersebut. Miqat zamani merujuk pada rentang waktu pelaksanaan haji dan umrah, sedangkan miqat makani adalah lokasi-lokasi geografis yang telah ditetapkan seperti Dzulhulaifah (Bir Ali), Juhfah, Qarnul Manazil, Yalamlam, dan Zatu Irqin.
Untuk informasi lebih detail Flyer, itinerary dan pemesanan, hubungi tim kami:
Whatsapp: +62 887 9022 225
Email: sehatitravelindonesia@gmail.com
#umroh #makkahmadinah #tipsumroh #sehatitravelindo
"SEHATI Travelindo memiliki Team Kerja yang Profesional dan sudah berpengalaman, sehingga dapat memberikan pelayanan wisata Anda dengan baik."
SEHATI Travelindo memberikan layanan dengan Hati untuk memastikan wisata Customer kami merasa nyaman dan menyenangkan.
SEHATI Travelindo dengan Jaringan dan Mitra yang bersinergi dibidang pariwisata, sehingga membuat kami dapat memberikan Pelayanan dan Harga Terbaik untuk Perjalanan Anda.
SEHATI Travelindo mempersiapkan Akomodasi dan Transportasi terbaik, agar Rencana Perjalanan Anda terlaksana dengan lancar dan menyenangkan.